Senin, 09 Oktober 2017

Seorang Pria Di Dakwa Telah Membunuh Semut di Arab Saudi

Pria di Arab Saudi menggugat seorang penduduk yang membunuh semut ke pengadilan

Seorang pria telah didakwa melakukan pembunuhan terhadap semut delapan tahun lalu karena ada yang menggugat pria tersebut.Tetapi pria itu terbukti tidak bersalah.

Penggugat yang identitasnya dilindungi pihak pengadilan nekat mengajukan tuntutan hukum terhadap seorang penduduk yang menginjak semut dengan sengaja.

Menurut penggugat, tindakan itu “tidak patut dicontoh berdasarkan ajaran Islam”.

“Semut adalah satu dari satu makhluk hidup Allah dan memiliki hak untuk hidup,” kata penggugat yang menuntut hukum syariah Islam ditegakkan terhadap pembunuh semut.

Hakim pengadilan, Mohammed al-Fayez, menerima kasus ini. ”Klaim Anda diterima dan sebagai pengacara semut, jelas bagi saya bahwa ketika Anda mengajukan kasus ini, Anda tidak memberikan kontrak pengacara yang sah dari orang tua semut yang dibunuh oleh terdakwa,” kata hakim al-Fayez.

”Dengan demikian, kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan kecuali individu yang bersangkutan hadir atau memiliki pengacara yang sah,” lanjut hakim, seperti dikutip Al Arabiya semalam (9/10/2017).Agent BandarQ

Hakim kemudian meminta penggugat untuk membawa kontrak pengacara yang sah dari orang tua semut. Jika sudah melakukannya, pengadilan akan meminta terdakwa untuk datang.Game BandarQ

Sang penggugat itu pun terkejut dengan jawaban hakim. Dia pun tidak memberikan tanggapan apapun selain meninggalkan pengadilan.BandarQ


1 komentar:

  1. Your Post topic is very unique and all information is reliable for new readers
     Bharat Taxi

    BalasHapus