Minggu, 29 Oktober 2017

VIVO tak melanggar aturan karena jual BBM dengan harga yang relatif murah

Kementerian ESDM akhirnya angkat bicara terkait dengan diizinkannya PT Vivo Energy Indonesia menjual BBM dengan harga lebih murah dibanding BBM premium

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya angkat bicara terkait dengan diizinkannya PT Vivo Energy Indonesia menjual bahan bakar minyak (BBM) berkadar research octane number (RON) 89 dengan harga lebih murah dibanding BBM jenis premium.

Pekan lalu, Kementerian ESDM Iganasius Jonan meresmikan SPBU Vivo di Cilangkap, Jakarta Timur. Namun, keberadaannya menimbulkan polemik dari berbagai pihak.

Atas dasar itu, Kementerian ESDM berdalih bahwa hal tersebut tidak melanggar aturan atau sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 diatur bahwa penyediaan BBM terdiri dari tiga jenis.

Pertama, Jenis BBM Tertentu (JBT) yaitu minyak solar dan minyak tanah dan disubsidi pemerintah yang penugasannya dilakukan oleh BPH Migas. Kedua, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Bensin RON88 dengan wilayah di luar Jamali (Jawa, Madura, Bali) yang penugasannya dilakukan oleh BPH Migas.

Ketiga, Jenis BBM Umum adalah BBM di luar jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, yang pelaksanaannya dapat dilakukan oleh setiap Badan Usaha (BU) yang mempunyai Izin Usaha Niaga Umum BBM. "Sehingga dalam hal ini penyediaan dan pendistribusian BBM oleh PT Vivo Energy Indonesia sebagai Badan Usaha pemegang INU BBM tidak bertentangan dengan Perpres 191 Tahun 2014," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESD Dadan Kusdiana dalam rilisnya, Jakarta, Minggu (29/10/2017).

Sementara, terkait anggapan pelanggaran terhadap Peraturan BBM Satu Harga, Dadan menjelaskan bahwa sesuai dengan Permen ESDM Nomor 36 Tahun 2016, pendistribusian JBT dan JBKP di wilayah NKRI dilakukan oleh BU penerima penugasan kepada konsumen pengguna jenis JBT dan JBKP melalui penyalur yang ditunjuk.

"Saat ini PT Vivo Energy Indonesia melakukan pendistribusian BBM di luar JBT dan JBKP. Pemerintah dapat menugaskan PT Vivo Energy Indonesia untuk melakukan penyaluran ke wilayah tertentu sesuai Peraturan tersebut," imbuhnya.

Dalam konteks anggapan perlakuan ketidakadilan terhadap PT Pertamina, dapat dijelaskan bahwa pemerintah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan BBM di seluruh Indonesia (NKRI).

Menurutnya, pemerintah dalam memberikan penugasan terhadap PT Pertamina, telah memperhitungkan kemampuan PT Pertamina sebagai BUMN, yang tujuan akhirnya adalah tercapainya pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap BBM Satu Harga.

Dia menuturkan, pemerintah melihat masih dibutuhkannya jenis BBM Bensin RON88 oleh masyarakat menengah ke bawah (angkutan kota dan sejenisnya). Sehingga, pemerintah masih tetap perlu menugaskan BU PIUNU untuk menyediakan jenis BBM tersebut.BandarQ

Pemerintah juga telah dan dalam waktu dekat akan memberikan penugasan kepada Badan Usaha lain pemegang Izin Usaha Niaga BBM, termasuk PT Vivo Energy Indonesia, bukan hanya di Jawa tapi juga wilayah NKRI termasuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).Game BandarQ

"Pernyataan BBM jenis bensin disubsidi pemerintah, merupakan pernyataan yang keliru karena berdasarkan UU tentang APBN dan Perpres 191 Tahun 2014, BBM yang disubsidi pemerintah adalah minyak solar dan minyak tanah," terangnya.

Selain itu, pernyataan bahwa pemerintah membuka ruang bagi pemburu rente juga tidak benar, karena sesuai Permen ESDM 36 Tahun 2015, BBM Umum harganya diatur pemerintah, di dalamnya termasuk margin.

Penjualan Bensin RON89 telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan Dirjen Migas untuk Bensin RON88 sebagai persyaratan minimalnya. "Kebijakan pemerintah dalam distribusi BBM Satu Harga semata-mata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menengah ke bawah dan tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2019," jelas Dadan.



1 komentar:

  1. I am so grateful to find your particular post. I have bookmarked this website and I will keep visiting you for further such interesting posts.
    hotmail.com account

    BalasHapus